Home
Walikota Dumai Tingkatkan Program Kesehatan dan Kebersihan | Harta Kekayaan Kaban Keuangan Tapsel terus meningkat tiap Tahun | Wabup Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat | Dinkes Bengkalis Periksa Kesehatan 408 JCH Sebelum ke Tanah Suci | Tim Anev SI-ABK Polda Riau Evaluasi Kinerja Personel Polres Rokan Hilir | Tokoh Muda Rohil, Zakifri Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacakada di Sejumlah Parpol
Rabu, 08 Mei 2024
/ DPRD Prov. Riau / 18:41:04 / Tolak Omnibus Law karena Dinilai Menyengsarakan Buruh  /
Tolak Omnibus Law karena Dinilai Menyengsarakan Buruh 
Senin, 03/02/2020 - 18:41:04 WIB

Realitaonline.com,Pekanbaru -  Buruh yang menamakan diri Buruh Riau Bersatu (BRB) mendatangi Gedung DPRD Riau, Senin (03/01/20). Mereka mendesak DPRD Riau menolak diterapkannya Omnibus Law (penyederhanaan regulasi) di bidang ketenagakerjaan. Alasannya aturan tersebut tidak mensejahterakan buruh tapi menyengsarakan. "Hari ini kami datang untuk menyampaikan aspirasi kami mengenai Omnibus Law. Kebijakan pemerintah pusat tersebut merupakan rekayasa karena tidak melibatkan buruh", teriak Presiden Wilayah BRB, H. Hamdani saat menyampaikan orasi didepan Gedung DPRD Riau. Ia mengatakan, bagaimana mungkin rancangan peraturan tersebut belum keluar, tapi sudah masuk dalam Prolegnas dan sudah dibahas. "Oleh karena itu kami bergerak ke DPRD Riau ingin menyampaikan aspirasi bahwa pembahasan rancangan undang-undang Omnibus law tidak perlu dibahas lagi tapi langsung ditolak. Dan ini kami minta agar disampaikan ke pusat", ujarnya. Sementara Korlap BRB Sunan Tumenggung mendesak pemerintah agar menurunkan iura BPJS memberatkan guru dan masyarakat kecil.  "Kita lihat dengan adanya kebijakan baru pemerintah undang-undang 28 tahun 2019 bahwa membuka peluang seluas-luasnya Ketenagakerjaan asing. Dan ini akan mempersempit ruang gerak tenaga kerja lokal. Padahal kalau kita lihat tenaga kerja lokal punya skill yang sama dengan tenaga kerja asing. Untuk itu kata Sunan, hari ini juga pihaknya mendeklarasikan BRB untuk menyuarakan keadilan dan menentang kezaliman. Sementara wakil ketua DPRD Riau, H. Zukri yang menerima aspirasi buruh diruang komisi 1 DPRD Riau mengatakan, tidak boleh ada yang mengkebiri hak buruh. Ia berjanji aspirasi BRB akan langsung dibawa ke DPR RI "Inspeksi tenaga kerja asing ini menjadi prioritas dan sudah menerima laporan dan sangat penting. Bahkan kita berpikir akan ada wacana lintas komisi", ucapnya. Politisi PDIP itu mengatakan, persoalan tenaga kerja menjadi prioritas pihaknya. Ia pun menolak investasi yang merugikan rakyat.(fin )***

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com